Pengakuan Direktur Keamanan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Muslihuddin Haruna alias Horo, bahwa pemalangan atau blokade akses operasional Pos A1 di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) merupakan bagian dari “tugas perusahaan” justru membuka persoalan hukum baru.