Beredar rekaman telepon diduga pengakuan seorang pekerja dari bandar Judol Indonesia inisial T mengungkap cara menipu korban agar mau menyetorkan sejumlah uang.
Sosok inisial T yang disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online (Judol) di Indonesia, menuai perhatian publik.