EKOBIS06 April 2026Fuel Surcharge Naik 38 Persen, Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket Pesawat DomestikPemerintah mengizinkan maskapai menaikkan fuel surcharge hingga 38 persen akibat kenaikan harga avtur global, namun kenaikan harga tiket pesawat domestik dibatasi maksimal 13 persen.
1Putra Sulsel Makin Diperhitungkan, Ini 8 Tokoh yang Duduki Kursi Komisaris di BUMN dan Anak Usahanya
2Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar