Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Meity Rahmatia menyambut baik usulan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto soal penambahan petugas pembimbing pemasyarakatan dan remisi tambahan bagi narapidana aktif dan produktif.
Politisi perempuan asal Sulawesi Selatan, Hj Meity Rahmatia, S. Pd, SE, MM disepakati untuk menjadi salah satu unsur pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029.