Terkini, Abu Dhabi – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Persatuan Emirat Arab (PEA) agar meningkatkan kewaspadaan di tengah dinamika situasi kawasan.
Surat edaran bernomor SE.0085/KBRI-AD/WNI/III/2026 tersebut diterbitkan pada 14 Maret 2026 dan juga disampaikan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai kepada masyarakat Indonesia di wilayah tersebut.
Dalam edaran tersebut, KBRI Abu Dhabi mengimbau seluruh WNI untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di kawasan.
“KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai menyampaikan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Persatuan Emirat Arab (PEA) agar tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan,” demikian bunyi isi surat edaran tersebut.
Imbauan Kewaspadaan untuk WNI
Melalui surat edaran tersebut, KBRI Abu Dhabi meminta WNI untuk membatasi aktivitas yang tidak mendesak serta menghindari sejumlah lokasi strategis yang berpotensi menjadi titik sensitif.
Beberapa langkah kewaspadaan yang dianjurkan antara lain:
* Menghindari keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
* Menghindari area instalasi militer dan infrastruktur objek vital.
* Menjauhi pusat ekonomi, zona teknologi, serta kantor perusahaan global dari negara-negara yang sedang berkonflik secara langsung.
*Menghindari aktivitas di area pelabuhan.















