EKONOMI22 Juni 2021OJK Tegaskan Penawaran Pinjaman Online via SMS atau WA IlegalOJK tegaskan penawaran pinjaman online via SMS atau WA ilegal. Maraknya kasus pinjaman online atau sering disingkat pinjol menuai polemik. Terkait hal itu, Otoritas
1Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar