Tim Black Horse Polsek Pallangga Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syamsuar berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1 Blok D1 No 29 Desa Bontoala, Kabupaten Gowa, Minggu, 4 Mei 2025.