Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Tiga pengusaha skincare di Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Mira Hayati, Mustadir DG Sila, dan Agus Salim, tengah menghadapi ancaman hukum setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus peredaran produk skincare bermerkuri.