Pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendy mengungkapkan bahwa Polisi akan memeriksa karakter kliennya itu saat umur 18 tahun dengan menggunakan alat khusus.
Salah satu DPO kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang telah ditangkap Polisi, Pegi Setiawan alias Perong dihadirkan ke publik saat Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.