Pengacara: Polisi Periksa Karakter Pegi Setiawan Saat Umur 18 Tahun

Pengacara: Polisi Periksa Karakter Pegi Setiawan Saat Umur 18 Tahun

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendy mengungkapkan bahwa Polisi akan memeriksa karakter kliennya itu saat umur 18 tahun dengan menggunakan alat khusus.

Diketahui, Pegi Setiawan saat ini berumur 27 tahun. Ketika kejadian kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu yakni 2016, umur Pegi berkisar 18-19 tahun.

Menurut Muchtar Effendy, pemeriksaan terhadap karakter Pegi Setiawan dilakukan polisi sebagai lanjutan tes psikologi yang sebelumnya telah dijalani oleh kliennya itu.

"Hari ini memang diadakan tes lanjutan (psikologi) rangkaian dari hari kemarin," kata Muchtar Effendy, saat diwawancara wartawan, Minggu, 9 Juni 2024.

"Rencananya klien kami akan dites kejiwaannya dengan menggunakan alat, dengan alat itu nanti bisa dinilai pada umur 18 tahun kepribadiannya seperti apa," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku tak bisa mengetahui pasti alat khusus yang disiapkan oleh polisi untuk mengetahui karakter Pegi Setiawan tersebut.

"Kita nggak bisa lihat (alatnya), tapi yang jelas berhubungan dengan psikologi dari klien kami," tuturnya.

Tes psikologi maupun tes kepribadian terhadap kliennya itu, kata Muchtar, dilakukan aparat Kepolisian secara tertutup.

"Makanya kami nggak bisa mengungkapkan alatnya apa saja, tesnya seperti apa. Hanya saja kami mendapatkan informasi dari tim penguji bahwa katanya kemarin menggunakan alat tulis menggambar," ungkapnya.

Sebelumnya, Muchtar Effendy mempertanyakan urgensi pemeriksaan psikologis terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat.

Sebab menurutnya, kliennya itu sama sekali tidak memiliki masalah psikologi maupun kejiwaan.

"Kemarin disampaikan bahwa kenapa tes psikologi atau tes kejiwaan ini diperlukan? Karena untuk meyakinkan pihak kepolisian supaya pihak kepolisian tidak salah menduga," ujar Muchtar.

Kendati demikian, pengacara Pegi Setiawan ini tetap mengaku heran mengapa Polda Jawa Barat memeriksa psikologi dan kejiwaan kliennya itu.

"Tes kejiwaan itu seyogyanya digunakan kepada orang-orang yang kalau dia membuat pernyataan itu tidak konsisten, pagi A, siang B, sore C. Tapi klien kami ini konsisten dari awal pemeriksaan sampai hari kemarin," ujarnya.