Tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini telah bebas usai Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya.
Pegi Setiawan tersenyum bahagia ketika dirinya dibebaskan Polda Jawa Barat usai Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi.
Pihak keluarga Vina Cirebon menanggapi soal Pegi Setiawan bebas usai Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pihak Pegi.
Kepala Desa (Kades) Gadog, Kecamatan Cipanas, wilayah domisili Pegi Setiawan Cianjur menjamin bahwa warganya itu sama sekali tidak terlibat kasus Vina Cirebon.
Sosok Pegi Setiawan Cianjur belum lama ini viral di media sosial lantaran dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dilatarbelakangi oleh konflik antar geng motor Moonraker dan XTC.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan bahwa jika Pegi Setiawan nantinya dibawa ke pengadilan, maka fakta kejadian terkait kasus Vina Cirebon tidak akan terbongkar.
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai penahanan terhadap tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan harus ditangguhkan lantaran pengakuan sejumlah saksi bertentangan.
Pengacara Pegi Setiawan, Muchtar Effendy mengungkapkan bahwa Polisi akan memeriksa karakter kliennya itu saat umur 18 tahun dengan menggunakan alat khusus.