Terkini, Jakarta – Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) menggelar Dialog Nasional Menuju Tata Kelola Royalti yang Adil dan Akuntabel, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual, musik, dan industri kreatif.
Pembukaan dan Keynote Speech
Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus pencetus pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dalam paparannya, Prof. Ramli menekankan pentingnya reformasi tata kelola royalti musik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
“Hak cipta tidak hanya tentang perlindungan atas karya, tetapi juga tentang kesejahteraan para pencipta. Pembaruan regulasi harus memastikan sistem royalti berjalan transparan, efisien, dan memberi kepastian bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Kolaborasi AKHKI–HKTDC: Memperkuat Jejaring Internasional
Kehadiran Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) sebagai mitra internasional menandai langkah penting dalam memperluas jejaring dan kolaborasi lintas negara di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kerja sama ini, AKHKI dan HKTDC sepakat memperkuat komunikasi serta pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya dalam pengembangan profesional Konsultan KI serta promosi best practices tata kelola hak cipta dan royalti.
Ketua Umum AKHKI, Dwi Anita Daruherdani, S.H., LL.M., menyampaikan:
“Melalui dialog lintas pemangku kepentingan seperti ini, AKHKI berkomitmen memperjuangkan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan akuntabel—serta memperkuat peran Konsultan KI dalam memberikan solusi praktis bagi pelaku industri musik.”
Tujuan dan Agenda Utama
Seminar ini berfokus pada isu-isu kunci dalam ekosistem royalti musik, mulai dari tata kelola LMKN/LMK, perizinan lintas-hak, hingga regulasi baru di era digital. Forum ini diharapkan menghasilkan policy brief dan rekomendasi kebijakan bagi perumus RUU Hak Cipta serta panduan praktis bagi Konsultan KI, advokat, dan pelaku industri pengguna musik.
Agenda utama kegiatan mencakup:
Pemaparan HKTDC mengenai peluang kolaborasi internasional dan Business of IP Asia Forum (BIP Asia).














