Terkini, Jakarta - Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi—yang juga merupakan anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel—akhirnya angkat suara terkait polemik yang berkembang di media sosial.
Untuk diketahui, PT Gag Nikel merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, wilayah yang secara administratif disebut masuk ke dalam kawasan Raja Ampat, Daerah yang menjadi 'surga' wisata air Indonesia.
Menurut Fahrur Rozi, narasi yang berkembang di publik telah menyesatkan. Ia menegaskan bahwa Pulau Gag bukanlah kawasan wisata, melainkan wilayah eksplorasi nikel yang izinnya telah ada sejak 1998 dan diperkuat menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan) pada 2017.
Ia juga menyebut bahwa secara geologis, lokasi tambang dan kawasan wisata seperti Piaynemo berbeda jauh secara karakteristik tanah dan kandungan mineralnya.
Ia menyoroti beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan lokasi tambang dengan kawasan wisata terkenal Piaynemo.
“Beredar banyak gambar hasil suntingan AI yang mengesankan seolah-olah tambang nikel berada di tengah-tengah keindahan Piaynemo. Ini memicu kesalahpahaman publik bahwa kegiatan tambang dilakukan di destinasi wisata,” jelasnya melalui pesan singkat yang dikirim ke media, Senin 9 Juni 2025.
Lebih lanjut, Fahrur mengungkapkan bahwa dari sisi geologi, Piaynemo merupakan kawasan karst berbatu gamping yang tidak mengandung nikel. Sementara itu, nikel biasanya ditemukan pada batuan ultrabasa seperti laterit dan peridotit, yang menjadi karakteristik geologis Pulau Gag.
“Secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan secara teknis tidak memungkinkan untuk ditambang,” tegasnya.
Fahrur juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru bisa berdampak luas. “Ini bukan soal pro atau kontra terhadap tambang, tapi soal tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar. Narasi yang menyesatkan bisa merusak kepercayaan publik dan bahkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan lain, termasuk propaganda separatis di Papua,” tambahnya.
Menanggapi tudingan bahwa aktivitas tambang merusak kawasan wisata Raja Ampat, Fahrur menantang pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk menyampaikan bukti konkret tentang pencemaran atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.