Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK yang hanya menjatuhkan sanksi Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK..
Abdul Mu'ti selaku Sekum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan mengenai lonjakan korban virus korona yang sampai 2 juta. Menurut Abdul Mu'ti, itu adalah