Kemendagri dan ATR/BPN menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk mengintegrasikan LP2B ke dalam RTRW dan RDTR daerah guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan perumahan.
Kementerian ATR/BPN mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp10,6 triliun dengan fokus pada layanan pertanahan, penataan ruang, RDTR, rehabilitasi pascabencana, dan program tiga juta rumah.