Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Layanan Pertanahan, Ajukan Anggaran Rp10,6 Triliun pada 2027

Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Layanan Pertanahan, Ajukan Anggaran Rp10,6 Triliun pada 2027

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,61 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Usulan anggaran tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027.

Pemerintah menargetkan anggaran tersebut untuk memperkuat pelayanan pertanahan, mendukung program strategis nasional, serta meningkatkan kualitas penataan ruang di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pemaparannya, Nusron menjelaskan bahwa pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 akan difokuskan pada tiga program utama.

Porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen.

Selanjutnya, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan memperoleh alokasi Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, sementara program penyelenggaraan penataan ruang mendapatkan anggaran Rp724 miliar atau 6,8 persen.

“Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif ATR/BPN tahun 2027 akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp724 miliar atau 6,8 persen,” ujar Nusron.

Menurutnya, alokasi tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian sekaligus mempercepat berbagai agenda pembangunan yang berkaitan dengan sektor pertanahan dan tata ruang.

Selain pagu indikatif tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun.