Komisi II DPR RI meninjau implementasi UU IKN di Kalimantan Timur. Fokus pengawasan diarahkan pada kesiapan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028 serta pembentukan pemerintahan daerah khusus.
Kementerian ATR/BPN mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp10,6 triliun dengan fokus pada layanan pertanahan, penataan ruang, RDTR, rehabilitasi pascabencana, dan program tiga juta rumah.
Ketua Komisi II DPR RI usulkan kenaikan parliamentary threshold hingga 7 persen dan penerapannya sampai ke daerah. Kursi partai yang tak lolos nasional berpotensi hangus di daerah.