Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Layanan Pertanahan, Ajukan Anggaran Rp10,6 Triliun pada 2027

Kementerian ATR/BPN Prioritaskan Layanan Pertanahan, Ajukan Anggaran Rp10,6 Triliun pada 2027

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, termasuk kebutuhan belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan program pembangunan tiga juta rumah.

“Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah,” kata Nusron.

Dalam rapat tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama. Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring.

Realisasi Anggaran Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga memaparkan capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN hingga awal Juni 2026.

Berdasarkan data per 6 Juni 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari total pagu sebesar Rp8,79 triliun.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada pada level 35,40 persen.

“Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 adalah sebesar Rp3,18 triliun atau telah mencapai 36,23 persen. Meningkat year on year dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40 persen. Naik 0,9 persen,” ungkap Nusron.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Dalam rapat itu, Komisi II DPR RI juga menyatakan menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN 2027 Kementerian ATR/BPN serta mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk dibahas lebih lanjut pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat berikutnya.

“Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada Raker dan Rapat Dengar Pendapat yang akan datang,” ujar Dede Yusuf.