Putusan MK terkait gugatan UU IKN dinilai justru memperkuat posisi IKN sebagai calon ibu kota negara. Rektor Uniba menyebut publik salah memahami substansi gugatan.
Mungkin tak banyak orang yang bisa melakoni beberapa peran sekaligus sebagai pengusaha, akademisi, aktivis, sekaligus praktisi. Namun empat peran itu bisa dijalani dengan baik oleh Rektor Uniba, Dr.Ir.Isradizainal, MT.,MH.,MM.,DESS.,M.KKK.,IPU.,ASEAN Eng atau biasa di sapa Dr.IZ.