NEWS26 Mei 2026Kemenpar Perketat Legalitas Akomodasi Digital Lewat Integrasi API dan OSSKemenpar memperkuat legalitas usaha akomodasi digital melalui integrasi sistem API dan OSS bersama OTA guna memastikan seluruh penginapan memiliki izin resmi.
1Putra Sulsel Makin Diperhitungkan, Ini 8 Tokoh yang Duduki Kursi Komisaris di BUMN dan Anak Usahanya
4Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar