Kasus uang palsu yang diproduksi di perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) masih menjadi perbincangan hangat publik di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah seorang dari 17 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa dalam satu jam mereka bisa mencetak sebanyak ratusan juta rupiah uang palsu.
Polisi mengamankan 17 orang tersangka terkait sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dimana salah satu tersangka, yakni AI alias Andi Ibrahim merupakan kepala UPT Perpustakaan di kampus yang berlokasi di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, AI alias Andi Ibrahim sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.