Terkini, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi konkret untuk melindungi sektor industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM), dari dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani biaya produksi dan distribusi.
Desakan tersebut disampaikan Novita dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, gejolak harga energi yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026 telah memberikan tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha manufaktur nasional.
Novita menilai kenaikan biaya energi dan logistik telah memicu peningkatan biaya produksi di berbagai sektor industri.
Kondisi tersebut dinilai semakin berat bagi pelaku industri kecil dan menengah yang memiliki ruang penyesuaian harga produk yang terbatas.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung menekan biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu bisa menaikkan harga produknya. Akibatnya margin usaha terus tergerus,” tegas Novita.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan sejauh mana kesiapan Kementerian Perindustrian dalam memetakan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat kenaikan biaya energi terhadap sektor manufaktur selama periode 2025 hingga 2026.
Menurutnya, pemetaan yang akurat diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan industri nasional.
Ia mendorong pemerintah mempertimbangkan berbagai instrumen kebijakan, mulai dari insentif fiskal, relaksasi perpajakan, subsidi energi untuk sektor industri, hingga dukungan logistik bagi kawasan industri yang terdampak.
Novita mengingatkan bahwa persoalan energi dan logistik yang tidak segera ditangani dapat menurunkan daya saing industri Indonesia di pasar global.















