Tokenisasi Aset Tembus US$32 Miliar, PINTU Sebut Era Baru Investasi Global Telah Dimulai

Tokenisasi Aset Tembus US$32 Miliar, PINTU Sebut Era Baru Investasi Global Telah Dimulai

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menurut Ari, salah satu manfaat terbesar tokenisasi aset adalah meningkatnya aksesibilitas investasi global bagi masyarakat luas.

"Saat ini masyarakat dapat memiliki eksposur terhadap saham perusahaan-perusahaan global maupun emas melalui aset yang ditokenisasi tanpa harus menghadapi proses yang rumit. Hal ini membuka peluang investasi yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh investor dengan modal besar," jelasnya.

Popularitas tokenisasi aset semakin meningkat seiring masuknya sejumlah institusi keuangan besar dunia seperti BlackRock, JPMorgan, dan Goldman Sachs.

Kehadiran para pemain besar tersebut menunjukkan bahwa tokenisasi aset mulai dipandang sebagai bagian dari infrastruktur keuangan masa depan.

Optimisme terhadap sektor ini juga tercermin dari proyeksi firma riset McKinsey & Company yang memperkirakan nilai pasar tokenisasi aset dapat mencapai US$2 triliun pada 2030.

Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi pertumbuhan sektor yang menggabungkan stabilitas aset dunia nyata dengan efisiensi teknologi blockchain.

Di Indonesia, perkembangan tokenisasi aset turut mendapat dukungan regulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK Nomor 23 Tahun 2025 sebagai landasan hukum bagi pengembangan ekosistem investasi berbasis tokenisasi.

Melalui platform investasi digital seperti aplikasi PINTU, investor kini dapat mengakses berbagai aset global yang telah ditokenisasi dengan modal mulai sekitar Rp11.000.

Selain itu, sistem self-custody berbasis blockchain memungkinkan investor memiliki kendali lebih besar atas kepemilikan aset mereka.

Meski menawarkan berbagai peluang, Ari mengingatkan bahwa investor tetap perlu memahami risiko yang melekat pada instrumen ini.