Terkini, Jakarta – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Indonesia yang gemar bepergian ke luar negeri. Pada 2026, pemegang paspor Republik Indonesia (RI) memperoleh kemudahan akses perjalanan ke 88 negara dan teritori melalui skema bebas visa (Visa Free), Visa on Arrival (VoA), serta Electronic Travel Authorization (eTA).
Data yang dirangkum dari berbagai indeks perjalanan internasional menunjukkan bahwa peningkatan akses tersebut membuka peluang lebih besar bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk melakukan perjalanan wisata, bisnis, pendidikan, maupun kunjungan keluarga tanpa harus selalu mengajukan visa reguler sebelum keberangkatan.
Meski demikian, kemudahan tersebut tidak berarti seluruh negara dapat dimasuki tanpa persyaratan. Setiap negara tetap memiliki aturan keimigrasian yang berbeda, mulai dari batas waktu tinggal, tujuan kunjungan, hingga kewajiban menunjukkan tiket pulang, bukti pemesanan akomodasi, serta kemampuan finansial selama berada di negara tujuan.
Secara umum, akses masuk bagi pemegang paspor Indonesia terbagi dalam tiga kategori.
Kategori pertama adalah bebas visa (Visa Free). Pada skema ini, WNI dapat memasuki negara tujuan tanpa mengurus visa terlebih dahulu.
Wisatawan cukup membawa paspor yang masih berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing negara.
Sejumlah negara di kawasan Asia yang memberikan fasilitas bebas visa antara lain Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, Kamboja, Hong Kong, Makau, Timor-Leste, Kazakhstan, Uzbekistan, Tajikistan, Qatar, Turki, Iran, Palestina, dan Taiwan.
Sementara di Eropa terdapat Belarus dan Serbia, sedangkan sejumlah negara di Amerika, Afrika, dan Oseania juga memberikan kebijakan serupa kepada pemegang paspor Indonesia.
Kategori kedua adalah Visa on Arrival (VoA), yaitu izin masuk yang diterbitkan setelah pelancong tiba di bandara atau pintu masuk negara tujuan.
Umumnya, wisatawan diwajibkan memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, tiket kembali atau tiket lanjutan, bukti akomodasi, serta dana yang mencukupi selama masa kunjungan.















