DENERA dikembangkan untuk menangani pengelolaan sampah terintegrasi dengan fokus pada proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy (WtE).
Perusahaan tersebut dibentuk untuk mengonsolidasikan investasi dan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau dan energi bersih.
Kursi Komisaris dan Tanggung Jawab Tata Kelola
Keberadaan delapan putra Sulsel di jajaran komisaris menunjukkan beragamnya latar belakang figur yang dipercaya menjalankan fungsi pengawasan perusahaan.
Secara umum, pengangkatan anggota dewan komisaris dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai status dan struktur kepemilikan masing-masing perusahaan, termasuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kompetensi profesional, integritas, pengalaman, pemahaman manajerial, serta kebutuhan strategis perusahaan menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang mengisi jajaran komisaris.
Dalam struktur tata kelola perusahaan, dewan komisaris memiliki tanggung jawab mengawasi kebijakan pengurusan perusahaan dan memberikan nasihat kepada jajaran direksi.
Komisaris juga diharapkan mampu memberikan pandangan strategis dan masukan konstruktif terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan.
Keberagaman latar belakang anggota dewan komisaris—mulai dari profesional, akademisi, pemerintahan, kepolisian, politik, hingga korporasi—dapat menghadirkan perspektif yang lebih luas dalam proses pengawasan perusahaan.
Pada akhirnya, fungsi komisaris diarahkan untuk memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG), sehingga perusahaan dapat dikelola secara efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.














