Terkini, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berduka atas meninggalnya Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel bin Thayeb Mohammad Gobel, Jumat (10/7/2026).
Kepergian mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 itu menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar parlemen.
Rachmat Gobel dikenang sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi serta konsisten menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme selama menjalankan amanah negara.
Rachmat Gobel meninggal dunia di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan, Jumat pukul 03.20 WIB.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, DPR RI menggelar upacara penghormatan sebelum prosesi pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Upacara penghormatan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa.
Mewakili pimpinan, anggota, dan jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI, Saan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Rachmat Gobel.
Ia mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Tentu yang pertama kami mewakili Dewan Perwakilan Rakyat, seluruh pimpinan dan anggota, serta seluruh staf kesekretariatan menyampaikan belasungkawa, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujar Saan.
Menurut Saan, Rachmat Gobel merupakan sosok yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan setiap amanah.















