Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dari target awal penyelesaian pada 2028, program sertipikasi 3 juta bidang tanah tersebut kini didorong rampung pada 2027.
Percepatan itu dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengatakan pencapaian target 3 juta bidang tanah membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Tenri Abeng.
Menurutnya, percepatan target sertipikasi tidak dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN sendiri. Sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Komisi II DPR RI dinilai diperlukan untuk memastikan program berjalan hingga ke tingkat daerah.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” katanya.
Komisi II DPR RI Dukung Percepatan
Dukungan terhadap percepatan sertipikasi tanah bagi MBR disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, yang mengikuti sosialisasi secara daring.
Mardani mengatakan Komisi II DPR RI siap mendukung percepatan tersebut, termasuk memperjuangkan ketersediaan anggaran yang diperlukan untuk mencapai target.
“Kami di Komisi II akan dukung 100 persen dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun. Kami akan perjuangkan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mardani.
Perkuat Koordinasi Pelaksanaan di Daerah
Sosialisasi tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan membahas pelaksanaan teknis percepatan sertipikasi tanah bagi MBR.
Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP hadir sebagai narasumber. Dari Kementerian ATR/BPN, hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa.
Sementara itu, narasumber yang mengikuti kegiatan secara daring yakni Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari, Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Kementerian PKP Wijasena Hendra Kurniawan, serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Kementerian PKP Tantra.
Kegiatan dimoderatori Kepala Bagian Penganggaran pada Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Deviet Afrianto Setyohatmoko.
Sosialisasi diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring.
Keterlibatan jajaran BPN di daerah menjadi bagian dari penguatan koordinasi pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi MBR.
Dengan percepatan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong target sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat diselesaikan pada 2027, atau lebih cepat satu tahun dari target awal 2028.















