Dari Beijing, Prof Taruna Ikrar Dorong Investasi dan Transfer Teknologi Kesehatan dari China

Dari Beijing, Prof Taruna Ikrar Dorong Investasi dan Transfer Teknologi Kesehatan dari China

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Beijing – Indonesia mulai memperkuat posisi dalam kerja sama industri kesehatan dengan China. Tidak lagi hanya mengandalkan besarnya pasar domestik, Indonesia kini membawa kekuatan regulasi sebagai modal untuk mendorong investasi, transfer teknologi, serta pengembangan industri farmasi dan produk kesehatan.

Hal tersebut menjadi salah satu agenda yang dibawa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam rangkaian kunjungan kerja bersama delegasi BPOM ke China.

Salah satu agenda utama adalah penguatan kerja sama dengan National Medical Products Administration (NMPA), otoritas regulasi produk medis China.

Pertemuan tersebut turut membahas perkembangan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) baru yang akan memperluas cakupan kerja sama regulatori kedua negara.

“Draft sudah selesai dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan,” kata Taruna Ikrar di Beijing.

Kerja sama baru BPOM dan NMPA diarahkan tidak hanya pada pengawasan obat, tetapi juga mencakup berbagai bidang strategis, seperti vaksin, produk biologis, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, teknologi regulatori digital, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem kesehatan.

Bagi Indonesia, perluasan kerja sama tersebut dinilai membuka ruang untuk memperkuat ketahanan kesehatan sekaligus meningkatkan kapasitas industri nasional agar semakin terintegrasi dengan rantai pasok farmasi global.

Dorong Investasi dan Transfer Teknologi

Taruna mengatakan Indonesia secara khusus mendorong agar kerja sama dengan China menghasilkan investasi dan transfer teknologi, terutama pada sektor vaksin serta produk biologis.

Menurut dia, kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada masuknya produk kesehatan dari China ke pasar Indonesia.

Pemerintah juga mendorong masuknya investasi, penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas industri, serta pengembangan sumber daya manusia.

“Beberapa teknologi, terutama teknologi vaksin, akan masuk ke Indonesia melalui investasi dan kerja sama industri. Yang kita dorong bukan hanya masuknya produk, tetapi juga investasi, transfer teknologi, peningkatan kapasitas industri, dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Taruna.

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional.

Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, tetapi pada saat yang sama membutuhkan penguatan kemampuan produksi, teknologi, riset, dan sumber daya manusia agar tidak hanya menjadi konsumen produk kesehatan global.

WLA Perkuat Posisi Regulasi Indonesia

Salah satu modal penting Indonesia dalam membangun kerja sama internasional di sektor kesehatan adalah meningkatnya pengakuan terhadap kapasitas regulasi BPOM.

BPOM telah memperoleh status WHO-Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO) dalam lingkup regulasi vaksin.

Status tersebut menunjukkan bahwa otoritas regulatori Indonesia telah memenuhi persyaratan WHO untuk menjadi otoritas yang tercantum dalam daftar regulator berstandar internasional pada cakupan tersebut.

Taruna menilai status WLA dapat menjadi modal strategis Indonesia dalam membangun kerja sama regulatori dan industri kesehatan di tingkat global.

“Indonesia memiliki keunggulan dalam sistem regulasi dan tata kelola produksi karena BPOM sudah menjadi WHO-Listed Authority. Ini bukan hanya pengakuan terhadap BPOM, tetapi juga modal strategis bagi industri farmasi dan kesehatan Indonesia untuk semakin terhubung dengan ekosistem global,” katanya.

Dalam konteks industri farmasi, kapasitas regulator memiliki kaitan dengan kepercayaan terhadap sistem pengawasan, proses pengembangan produk, investasi, inovasi, serta akses produk kesehatan ke berbagai negara.

Status WLA juga dapat mendukung penerapan pendekatan regulatory reliance, yakni pemanfaatan hasil evaluasi atau informasi dari otoritas regulatori tepercaya sebagai salah satu referensi dalam proses pengambilan keputusan regulator nasional, tanpa menghilangkan kewenangan regulator masing-masing negara.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, Indonesia memiliki sejumlah modal untuk dikembangkan dalam kerja sama internasional, mulai dari pasar domestik, industri farmasi, sumber daya manusia, biodiversitas, hingga kemampuan regulatori.

Vaksin hingga AI Masuk Agenda Kerja Sama

Selain penguatan hubungan dengan NMPA, kunjungan delegasi BPOM ke China juga mencakup agenda yang berkaitan dengan perkembangan teknologi kesehatan dan inovasi biomedis.

Taruna Ikrar turut hadir dalam rangkaian International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum serta forum mengenai AI + New Medical Technology yang melibatkan ekosistem akademik dan inovasi di Beijing, termasuk Universitas Tsinghua.

Dalam forum tersebut, Taruna menyampaikan perspektif Indonesia mengenai perkembangan kecerdasan buatan dalam teknologi kedokteran, termasuk tantangan regulasi terhadap Advanced Therapy Medicinal Products (ATMPs) yang mencakup terapi sel, terapi gen, dan rekayasa jaringan.

Menurut Taruna, perkembangan AI, precision medicine, terapi sel dan gen, serta teknologi biomedis akan menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi regulator.

“Regulator tidak boleh tertinggal dari perkembangan teknologi. Regulasi harus mampu menjaga keselamatan masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga harus adaptif terhadap inovasi,” ujarnya.

Karena itu, kolaborasi antara regulator, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan industri menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Taruna juga melihat peluang kerja sama dengan Universitas Tsinghua dalam pengembangan riset, teknologi, dan sumber daya manusia.

“Tsinghua University merupakan salah satu universitas terkemuka dunia. Kita berharap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di sini dapat dikolaborasikan dengan Indonesia, termasuk melalui riset, transfer teknologi, dan pengembangan SDM,” katanya.

Regulasi Jadi Bagian dari Diplomasi Kesehatan

Rangkaian agenda BPOM di China menunjukkan bahwa fungsi regulasi tidak hanya berkaitan dengan pengawasan keamanan, mutu, dan khasiat produk.

Dalam perkembangan industri kesehatan global, kapasitas regulator juga dapat menjadi bagian dari diplomasi kesehatan dan penguatan ekosistem industri nasional.

Melalui kerja sama dengan NMPA, Indonesia berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi investasi, transfer teknologi, riset, pengembangan industri, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pada saat yang sama, Indonesia membawa pengalaman dan kapasitas regulatori yang dapat menjadi fondasi dalam memperkuat hubungan kerja sama kedua negara.

“Tujuan akhirnya adalah kemandirian. Kita ingin Indonesia memiliki industri yang kuat, teknologi yang maju, SDM yang unggul, tetapi tetap dengan sistem pengawasan yang mampu menjamin keamanan, mutu, dan khasiat produk bagi masyarakat,” ujar Taruna.

Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar didampingi sejumlah pejabat dan jajaran BPOM RI, antara lain Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Mohamad Kashuri; Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Dr. William Adi Teja; Pakar Ahli Bidang Hukum dan Humas Dr. Wachyudi Muchsin; Pakar Ahli Bidang Kebijakan Obat dan Makanan Hj. Nor Andi Arinawati Arsyad; serta Pakar Ahli Bidang Sediaan Farmasi Dra. Rita Endang.

Rangkaian agenda tersebut ditempatkan dalam kerangka pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan kemandirian bangsa, pembangunan sumber daya manusia, penguasaan sains dan teknologi, ketahanan kesehatan dan pangan, serta penguatan industri nasional.

Dari Beijing, agenda yang dibawa Indonesia menegaskan arah baru kerja sama kesehatan dengan China: memperluas hubungan dari perdagangan produk menuju investasi, penguasaan teknologi, pengembangan industri, riset, sumber daya manusia, dan penguatan kerja sama regulatori.