Terkini, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan dugaan adanya hunian menyerupai “kluster mewah” serta celah keamanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di sekitar area lapas yang disebut menyerupai rumah atau kluster.
Sejumlah bangunan dilaporkan memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar, hingga fasilitas kebugaran.
Temuan itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syafrida, tim Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, tim sempat ditolak ketika hendak memasuki area blok sel warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” kata Syafrida.
Temukan Bangunan dengan Fasilitas Layaknya Apartemen
Saat melakukan pengawasan di sekitar lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang secara fisik disebut menyerupai homestay dan rumah kluster.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Syafrida.
Ombudsman juga menyebut sempat bertemu dengan salah seorang penghuni bangunan tersebut yang mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong.















