Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Dugaan 'Kluster Mewah' dan Celah Keamanan

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Dugaan 'Kluster Mewah' dan Celah Keamanan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi,” ujar Fikri.

Ada Laporan Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu

Selain temuan tersebut, Ombudsman menerima laporan dari keluarga WBP terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Blok A Lapas Kelas IIA Cibinong.

Nilai pungutan yang dilaporkan mencapai Rp150.000 per minggu.

Syafrida mengatakan dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Praktik ini sangat mencederai status Lapas Cibinong yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Syafrida.

Ombudsman juga menyebut fasilitas seperti yang ditemukan dalam sidak tersebut belum pernah ditemukan dalam pengawasan yang dilakukan di sejumlah wilayah lain, termasuk Sumatera, Kalimantan, Tangerang, dan Rutan Pondok Bambu.

Ombudsman Minta Kementerian Imipas Lakukan Evaluasi

Atas rangkaian temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Syafrida juga meminta pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lapas diperkuat, termasuk terkait penempatan petugas.