Terkini.id, Jakarta - Aparat Polres Kota Tangerang mengantisipasi kedatangan massa atau simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan menjalani sidang vonis hari ini, Kamis, 24 Juni 2021.
Aktivitas penyekatan tersebut dilakukan pada malam hari di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu, 23 Juni 2021.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku Kapolres Tangerang mengatakan bahwa tujuan adanya penyekatan ini untuk mencegah adanya kerumunan massa atau simpatisan eks FPI yang akan mengawal sidang vonis.
"Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan ex FPI yang hendak berangkat menuju persidangan HRS di PN Jakarta Timur besok," jelas Wahyu pada Rabu, 23 Juni 2021 dilansir dari Okezone.
Kapolsek tersebut khawatir apabila simpatisan massa HRS datang secara berkerumunan dan melanggar protocol kesehatan.
Sebab, jika hal itu dibiarkan terjadi akan memungkinkan untuk timbul klaster penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, Kapolres Tangerang tersebut juga meminta kepada seluruh masyarakat utamanya Kabupaten Tangerang agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua PA 212 mengatakan bahwa kemungkinan adanya massa yang datang untuk mengawal sidang vonis HRS di PN Jaktim.
Hal itu disebabkan karena massa atau simpatisan HRS tidak terima gelar imam besar yang digander Rizieq dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya isapan jempol semata.
Ketua PA 212 lalu mengatakan bahwa apabila massa datang saat vonis sidang HRS, maka itu adalah tanggung jawab JPU.















