Resmi Divonis Penjara, Pengamat Sebut HRS Masih Punya Kekuatan pada Pilpres 2024

Resmi Divonis Penjara, Pengamat Sebut HRS Masih Punya Kekuatan pada Pilpres 2024

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Seorang pengamat politik dari Universitas Andalas bernama Asrinaldi menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) meskipun dipenjara tetap memiliki kekuatan politik pada Pilpres 2024 nanti.

Hal itu dinyatakan oleh Asrinaldi karena saat ini Rizieq Shihab memiliki banyak pengikut yang militan.

Ia menyatakan bahwa secara realitas, Rizieq Shihab masih mampu melakukan mobilisasi massa yang cukup memberikan pengaruh pada pertarungan politik, apalagi pada Pilpres 2024 mendatang.

"Saya meyakini Habib Rizieq masih punya kekuatan pada Pilpres 2024," ujar Asrinaldi kepada GenPi pada Minggu, 27 Juni 2021, seperti dilansir dari Wartaekonomi.

"Kalau bicara tentang realitas kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq masih pikir cukup berpengaruh dalam memobilisasi massa," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab secara resmi divonis penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasusnya yang telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Yang menjadi perhatian publik pada saat Rizieq menjalani sidang vonis, banyak kemudian massa berdatangan yang hendak mengawal sidang tersebut.

Adapun kasus lain yang juga menjerat eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu yakni kasus kerumunan di Petamburan yang juga secara resmi divonis hukuman 8 bulan penjara.

Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga terjerat kasus kerumunan Megamendung dan secara resmi divonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.

Adapun beberapa pendapat menyatakan bahwa Rizieq Shihab baru bisa akan bebas pada tahun 2025 kelak, jika diakumulasikan semua hukuman yang menjeratnya dari awal.

Namun, meskipun telah terjerat banyak kasus, Rizieq Shihab diduga masih memiliki dan bisa memobilisasi massa yang nantinya akan berpengaruh pada kondisi politik bangsa Indonesia.