Tidak Diberi Izin Lewat, Paspampres ke Aparat: Banyak Petugas Tak Paham Aturan

Tidak Diberi Izin Lewat, Paspampres ke Aparat: Banyak Petugas Tak Paham Aturan

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Mayjen TNI Agus Subiyanto selaku Komandan Paspampres menyebutkan bahwa banyak aparat TNI-Polri yang belum paham aturan PPKM Darurat sepenuhnya.

Hal itu disebabkan karena adanya kejadian seorang Paspampres yang dihadang oleh petugas dijalan dan tidak mengizinkan lewat untuk urusan tugas di pos penyekatan Daan Mogot, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

Diketahui, saat itu seorang oknum polisi yang menghadang melayangkan kalimat menohok saat anggota Paspampres memberikan penjelasan pada petugas tersebut.

"Kalau kamu paspampres, kenapa memang?" ucap oknum tersebut melansir Media Indonesia.

Atas kejadian tersebut, Agus mengatakan bahwa hal itu sudah menyinggung institusi negara.

"Apa yang mereka lakukan sudah menyinggung institusi negara," tegas Agus.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, ada beberapa golongan masyarakat yang diperbolehkan melewati penyekatan.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan. Ada masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," ungkap Agus.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan saja, kesalahpahaman antara petugas dan masyarakat akan terus terjadi.

Agus pun mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi antara aparat yang bertugas untuk kembali memberikan pemahaman terkait aturan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan para komandan satuan TNI dan Polri di lapangan, agar mereka memahami aturan tentang PPKM darurat," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, PPKM Darurat yang digalakkan oleh pemerintah memberlakukan penyekatan jalan disejumlah ruas jalan.

Jadi, bagi masyarakat yang tidak tergolong kategori esensial dan kritikal, maka tidak diperbolehkan untuk lewat sesuai amanat aturan.