Tanggapan Epidemiolog atas Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali: Dari Sekarang Lebih Baik!

Tanggapan Epidemiolog atas Opsi PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali: Dari Sekarang Lebih Baik!

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pemerintah mengusulkan wacana opsi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Terkait hal itu, ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman setuju atas wacana pemerintah untuk membuka opsi penerapan PPKM Darurat yang dikalimnya bakal lebih ketat guna menekan laju lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu, Dicky mendorong agar penerapan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali dilakukan dengan konsisten.

“Kalau bisa menerapkan PPKM Darurat dari sekarang lebih baik, karena di luar Jawa-Bali sudah memenuhi syarat sebetulnya, tapi intinya dalam PPKM Darurat itu semuanya dilakukan dengan konsekuen, berkomitmen tinggi dan konsisten," imbuhnya saat dihubungi wartawan, Kamis 8 Juni 2021.

Dicky mengatakan, seperti dilansir dari kompascom, Kamis 8 Juni 2021, lonjakan kasus Covid-19 secara berturut-turut masih berpotensi terjadi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki persoalan pandemi Covid-19 yang berbeda di setiap daerah.

“Nanti (lonjakan kasus Covid-19) di Jawa-Bali selesai katakanlah akhir September, nanti Sumatera memuncak nanti disusul Kalimantan," paparnya.

Berdasarkan hal itu, Dicky meminta PPKM Darurat segera dilaksanakan di luar Pulau Jawa-Bali agar masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk memutus rantai penularan virus corona.

“Ini harus dilakukan semuanya, jadi jangan sampai pulau di luar Jawa-Bali jadi penonton dan merasa aman-aman saja, padahal mereka seharusnya bersiap dan mencegah penularan virus," imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka opsi PPKM Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Langkah tersebut akan ditempuh apabila kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali semakin meningkat dan fasilitas kesehatan makin terbatas.

"Arahan Bapak Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang ya tentu sesuai dengan mekanisme dan kriteria yang ada tentu kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat," terang Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 7 Juli 2021.

Airlangga mengatakan, keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali didasari laju penularan virus corona yang sangat tinggi serta meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas kesehatan di kedua pulau tersebut.

Oleh karena itu, imbuh Airlangga, pemerintah terus memantau laju penularan Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

Berdasarkan pantauan, terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 hingga 34 persen di luar Jawa-Bali. Di beberapa daerah peningkatan kasus aktif relatif tinggi seperti di Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua Barat.

Selanjutnya, terdapat 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen empat. Daerah dengan nilai asesmen empat berarti mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 50 per 100 ribu penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100 ribu penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari lima per 100 ribu penduduk per minggu. Dalam periode yang sama, BOR di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali mencapai lebih 60 persen.