Terkini.id, Jakarta - Jangan salah, ini cara bedakan gejala corona ringan, sedang, hingga berat. Melonjaknya penularan virus corona yang belakangan ini terjadi sebagai gelombang kedua penularan, memang patut diwaspadai. Pasalnya, gejala infeksi virus corona bernama ilmiah SARS-CoV-2 atau Covid-19 itu beragam, diniscayai menyerupai berbagai penyakit lain. Gejala Covid-19 sendiri terdiri dari gejala ringan, sedang, hingga berat.
Nah, untuk lebih mewaspadai dan jangan salah ambil langkah preventif, ini cara membedakan gejala Covid-19 pada tingkatan ringan, sedang, dan berat agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Strata atau tingkatan sakit tersebut dapat berbeda-beda tergantung respons tubuh seseorang ketika terserang Covid-19. Bahkan, ada juga penderita Covid-19 tanpa gejala. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang cara membedakan gejala ringan, sedang atau berat akibat Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Seperti dilansir dari kontan, Sabtu 10 Juli 2021, cara membedakan gejala ringan, sedang, ataupuh berat lantaran virus corona itu penting agar masyarakat yang terinfeksi tidak berbondong-bondong ke rumah sakit. Penderita yang perlu ke rumah sakit adalah yang mengalami gejala sedang dan berat.
Sementara, penderita Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala tidak perlu ke rumah sakit. Orang yang positif Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Covid-19 Tanpa Gejala
Penderita yang terinfeksi virus corona penyebab Covid-19 terkadang bisa tidak merasakan gejala khas seperti demam, batuk, atau sesak napas. Kendati begitu, penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala ini masih bisa menularkan virus corona.
Kriteria pengidap Covid-19 tanpa gejala, yaitu frekuensi napas antara 12-20 kali per menit dan kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih.
Pengidap Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi. Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 tanpa gejala perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring atau petugas Puskesmas. Selain itu, pasien Covid-19 tanpa gejala juga harus menghindari konsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 Ringan
Beberapa gejala Covid-19 ringan, antara lain demam, batuk, umumnya batuk kering, kelelahan, tidak nafsu makan, sakit kepala, hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia, lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, pilek dan hidung tersumbat, mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih.
Pengidap Covid-19 gejala ringan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi. Isolasi mandiri tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 gejala ringan perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau petugas puskesmas secara daring. Hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Selain itu, pengidap Covid-19 gejala ringan harus menunggu izin dari tenaga kesehatan sebelum mengakhiri masa isolasi mandiri. Jika sudah diberi lampu hijau, isolasi mandiri selesai. Apabila di masa isolasi mandiri suhu tubuh naik di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen, segera kontak tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 Sedang
Beberapa gejala Covid-19 sedang, antara lain demam, batuk umumnya batuk kering, kelelahan, tidak nafsu makan, sakit kepala, hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia, lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, pilek dan hidung tersumbat, mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki, sesak napas ringan, frekuensi napas 12-30 kali per menit, dan kadar saturasi oksigen di bawah 95 persen.
Pengidap Covid-19 gejala sedang disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah dan sejumlah institusi. Isolasi mandiri untuk pengidap Covid-19 gejala sedang tersebut dilakukan minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 gejala sedang perlu rutin berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau petugas Puskesmas lewat telepon. Hindari sembarangan mengonsumsi obat tanpa konsultasi dan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Selain itu, pengidap Covid-19 gejala sedang juga harus menunggu izin dari tenaga kesehatan sebelum mengakhiri masa isolasi mandiri. Jika sudah diberi lampu hijau, isolasi mandiri selesai. Apabila di masa isolasi mandiri suhu tubuh naik di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau saturasi oksigen turun di bawah 94 persen, segera kontak tenaga kesehatan.
Gejala Covid-19 Berat
Beberapa gejala Covid-19 berat, antara lain Demam, Batuk umumnya batuk kering, Kelelahan, Tidak nafsu makan, Sakit kepala, Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia, lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, pilek dan hidung tersumbat, mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki, sesak napas, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, dan kadar saturasi oksigen di bawah 95 persen.
Pada pasien Covid-19 kritis, beberapa gejala Covid-19 berat di atas disertai gangguan pernapasan berat (ARDS), sepsis atau komplikasi infeksi, dan gagal organ.
Pengidap Covid-19 gejala berat disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dengan pengawasan intensitf dari dokter dan petugas kesehatan. Isolasi mandiri yang dilakukan pengidap Covid-19 gejala berat minimal selama 10 hari sejak pengidap dinyatakan positif Covid-19, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Dokter biasanya akan merekomendasikan perlu tidaknya pasien Covid-19 gejala berat menjalani tes swab PCR ulang atau tidak.
Nah, itulah cara membedakan gejala ringan, sedang, berat bagi pasien positif Covid-19. Ingat, pengidap Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala tidak perlu ke rumah sakit, tetapi cukup isolasi mandiri di rumah.