Gegara Perbuatan Praka Riswandi Manik, Imam Masykur dan Tunangannya Gagal Menikah

Gegara Perbuatan Praka Riswandi Manik, Imam Masykur dan Tunangannya Gagal Menikah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Kematian pemuda Aceh Imam Masykur yang tewas di tangan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, menyisakan duka mendalam bagi tunangan korban, Yuni Maulida.

Rencananya, Imam Masykur akan melamar sang tunangan, Yuni Maulida. Namun, rencana itu pupus gegara perbuatan sadis Praka Riswandi Manik.

Yuni Maulida mengungkapkan, sang kekasih Imam Masykur rencananya akan melamar dirinya pada bulan Ramadhan tahun depan.

"Rencananya bulan ramadhan (puasa) mendatang, abang akan pulang dan melamar saya. Kami tunangan dulu dan baru akan menikah setelah saya selesai kuliah," kata Yuni kepada media Modusaceh, dikutip dari unggahan akun Instagram @kabarnegri.official, Senin, 28 Agustus 2023.

Gadis berusia 23 tahun itu juga mengaku syok atas kematian laki-laki pujaan hatinya itu.

"Han lon teungoh peugah Bang. Sang brat dan sesak that dada lon (saya ndak tahu mau ngomong apa. Sesak dada ini),"' ungkapnya.

Yuni pun berharap, Panglima TNI dan Pengadilan Militer memberikan hukuman berat terhadap Praka Riswandi Manik atas perbuatannya yang telah membunuh kekasihnya, Imam Masykur.

"Lage dipubut keu Abang Imam, beulagenyan pih dihukum pelaku (seperti apa yang dilakukan untuk Abang Imam, begitu juga hukuman buat pelaku)," ucapnya.

Motif Praka Riswandi Manik Culik dan Bunuh Imam Masykur

Diwartakan sebelumnya, Pomdam Jaya membeberkan motif dari oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik culik dan siksa pemuda Aceh, Imam Masykur (25), hingga tewas.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey awalnya mengungkapkan, korban meninggal dunia usai disiksa Praka Riswandi Manik beserta dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI.

"Mereka minta Rp50 juta tapi tidak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," kata Irsyad Hamdie saat dihubungi awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Pihaknya pun mengungkapkan motif para tersangka menculik Imam Masykur dan melakukan pemerasan terhadap korban.

Ketiga tersangka, kata Irsyad, menculik dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp50 juta lantaran mereka mengetahui bahwa korban merupakan pedagang obat ilegal.

Oleh karena itu, para tersangka meyakini apabila korban diculik dan diperas, yang bersangkutan tidak akan melapor ke polisi.

"Karena mereka (korban Imam Masykur), kan, pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban)," ungkap Irsyad. (Sumber: Kumparan)

Saat ini, Praka Riswandi Manik dan dua pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketiga penculik dan pembunuh Imam Masykur itu akan menjalani pengadilan militer.