Terkini.id, Jakarta - Pomdam Jaya membeberkan motif dari oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik culik dan siksa pemuda Aceh, Imam Masykur, hingga tewas.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey awalnya mengungkapkan, pemuda Aceh Imam Masykur (25) itu meninggal dunia usai disiksa anggota Paspampres Praka Riswandi Manik beserta dua rekannya yang juga merupakan anggota TNI.
"Mereka minta Rp50 juta tapi tidak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," kata Irsyad Hamdie saat dihubungi awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Pihaknya pun mengungkapkan motif para tersangka menculik Imam Masykur dan melakukan pemerasan terhadap korban.
Ketiga tersangka, kata Irsyad, menculik dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp50 juta lantaran mereka mengetahui bahwa korban merupakan pedagang obat ilegal.
Oleh karena itu, para tersangka meyakini apabila korban diculik dan diperas, yang bersangkutan tidak akan melapor ke polisi.
"Karena mereka (korban Imam Masykur), kan, pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang itu (korban)," ungkap Irsyad. (Sumber: Kumparan.com)
Sebelumnya, Kolonel Irsyad Hamdue juga menyatakan ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan terhadap seorang pemuda Aceh, Imam Masykur.
Salah satu di antara tiga anggota TNI itu, yakni anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semua. Yang dari Paspampres satu orang," tuturnya.
Ia pun mengatakan bahwa ketiga prajurit TNI, termasuk anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Manik, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
"Ya betul (sudah tersangka)," ujarnya.















