Aktivitas Pertambangan Nikel Ilegal Ditemukan Polisi di Konawe Utara, Mobil Ekskavator dan Buldozer Disita

Aktivitas Pertambangan Nikel Ilegal Ditemukan Polisi di Konawe Utara, Mobil Ekskavator dan Buldozer Disita

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Konawe Utara - Aparat kepolisian di Kabupaten Konawe Utara, atau Konut menemukan aktivitas pertambangan nikel ilegal di Kawasan Blok Marombo.

Atas aktivitas tambang ilegal itu, aparat Polda Sulawesi Tenggara atau Sultra, bahkan mengamankan sedikitnya 6 alat berat berupa lima unit ekskavator dan satu unit buldozer.

Hal ini disampaikan Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Komisari Polisi Ronald Arron Maramis.

Diketahui, penemuan aktivitas tambang ilegal di Konawe setelah patroli pertambangan yang dilakukan aparat kepolisian.

Aktivitas pertambangan ilegal atau tak berizin itu diduga dilakukan dua perusahaan nikel, yaitu PT Bumi Nikel Pratama atau BNP dan PT Buana Tama Mineralindo.

Kini, kawasan tersebut telah dipasangi garis polisi, sementara aparat sedang mulai mengembangkan dan melakukan penyelidikan atas kasus tambang yang diduga ilegal itu.

Komisaris Polisi Ronald Arron mengungkapkan, pihaknya masih sedang mengumpulkan bukti-bukti karena dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut masih bersifat dugaan sementara.

Adapun aktivitas patroli pertambangan dilakukan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dilakukan dengan mengikuti laporan masyarakat di Direktorat Diskrimsus Polda Sultra.