Terkini.id - Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengungkap kronologi sebenarnya terkait kejadian sejumlah relawan Ganjar dikeroyok oknum TNI.
Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah oknum TNI melakukan pengeroyokan terhadap beberapa relawan Ganjar di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin.
Kolonel Inf Richard Harison mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika beberapa prajurit Kompi B yang sedang bermain bola voly geram dengan suara knalpot brong.
Tak lama kemudian, sejumlah prajurit tersebut menghampiri rombongan pengendara motor yang memakai knalpot brong itu yang diketahui merupakan relawan Ganjar.
“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," kata Richard lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 31 Desember 2023.
Namun, beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor knalpot brong yang lagi-lagi memain-mainkan gas sepeda motornya.
Karena meresahkan masyarakat, kemudian dihentikan dan ditegur oleh anggota dan selanjutnya terjadi cek-cok mulut, hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum prajurit.
Richard pun memastikan bahwa Kodam IV/Diponegoro saat ini sementara melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar tersebut.
“Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD," ungkapnya.
Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, kini beberapa anggota TNI dalam pemeriksaan Denpom IV/4 Surakarta.
Selain itu, Richard juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Sebab, kata dia, awalnya para anggota TNI itu hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya yang dikendarai karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
"Kini Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.















