Seleb TikTok Chandrika Chika Ditangkap Narkoba, Ramalan Hard Gumay Terbukti

Seleb TikTok Chandrika Chika Ditangkap Narkoba, Ramalan Hard Gumay Terbukti

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Lebih lanjut, Rezka mengungkapkan alasan tersangka Chandrika Chika memakai narkoba jenis ganja itu yakni karena pergaulan.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi mungkin menurut mereka ini sudah merupakan hal lumrah," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Chika beserta kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, sosok Chandrika Chika mulai dikenal publik usai video dance TikToknya viral di media sosial pada 2020 silam.

Dalam videonya itu, Chika melakukan gerakan dance dengan menggunakan backsound lagu "Papi Chulo".

Usai video dance TikTok dirinya viral di publik, Chandrika Chika pun mulai diundang menjadi bintang tamu di sejumlah program acara televisi dan podcast.