Polisi Hapus DPO Dani dan Andi, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

Polisi Hapus DPO Dani dan Andi, Keluarga Vina Cirebon Kecewa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Polisi menghapus dua DPO kasus Vina Cirebon, yakni atas nama Andi dan Dani, usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Menurut Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, polisi menghapus DPO Dani dan Andi karena para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya hanya asal menyebut kedua nama itu.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Surawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Dengan demikian, kata Surawan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan maka total pelaku dalam kasus Vina Cirebon berjumlah 9 orang.

"DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," ungkapnya.

Usai mendengar hasil konferensi pers Polda Jabar tersebut, pihak keluarga Vina Cirebon pun angkat bicara.

Lewat kuasa hukum mereka, Putri Maya Rumanti, pihak keluarga almarhum Vina mengaku senang dengan adanya kepastian dari polisi bahwa Pegi Setiawan memang benar adalah salah satu pelaku DPO.

"Hal yang membahagiakannya adalah Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO," ujar Putri kepada wartawan, dikutip terkini dari unggahan video akun Instagram @lambe_danu, Minggu, 26 Mei 2024.

"Tentunya kami sebagai korban merasa senang, merasa ada energi baru atas tertangkapnya pelaku tersebut," sambungnya.

Namun, kata Putri, pihak keluarga Vina mengaku kecewa lantaran polisi menghapus dua nama DPO Dani dan Andi dari kasus Vina Cirebon.

"Yang membuat kami kecewa kenapa Polda mengatakan bahwa dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," ujarnya.