Ia pun mengatakan, Gaga dalam agenda pemeriksaan itu juga mencabut beberapa keterangan BAP yang pernah disampaikannya pada 2016 silam.
"Ada beberapa poin yang oleh Liga sendiri dicabut, namun memang akan dilakukan pendalaman lagi oleh teman-teman kepolisian karena Liga sendiri harus membuktikan ada saksi lain yang harus dihadirkan pada saat nanti diperiksa berikutnya," tuturnya.
Diketahui, Liga Akbar Cahyana alias Gaga merupakan saksi kunci dalam persidangan kasus Vina Cirebon yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 2016 silam.
Dalam persidangan itu, Gaga mengaku sedang bersama kedua korban, yakni Vina dan Eky saat malam pembunuhan itu terjadi.
Dikutip dari isi dokumen Putusan PN Cirebon dengan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn, Gaga kala itu mengatakan kepada Mejelis Hakim bahwa dirinya sempat bertemu dengan Eky dan Vina pada malam peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Dia mengaku bertemu dengan Eky dan Vina pada pukul 20.15 WIB. Setelah mereka bertemu, ketiganya lalu pergi ke Taman Kota Alun-alun Cirebon dan sempat berbincang-bincang di taman itu selama 30 menit.
Sekitar pukul 20.45 WIB, lanjut kesaksian Gaga, Eky dan Vina memintanya untuk mengantar pulang ke rumah di kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Ketika itu, Liga Akbar alias Gaga mengendarai sepeda motor mio warna hitam. Sementara, Eky yang membonceng Vina memakai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.
Gaga juga mengungkap bahwa Eky saat itu mengenakan kaos lengan panjang. Sedangkan, Vina memakai jaket bertuliskan XTC.
Pada pukul 21.15 WIB, Gaga, Eky dan Vina lalu melintas di Jl. Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, depan SMP Negeri 11 Cirebon.