Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Singgung Rudiana dan Rivaldi

Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Singgung Rudiana dan Rivaldi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Saksi kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, Liga Akbar Cahyana menyinggung sosok Iptu Rudiana ayah almarhum Eky dan terpidana Rivaldi saat hadir menjadi saksi di sidang PK Saka Tatal.

Dalam sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon itu, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas awalnya menanyakan kepada Liga Akbar terkait hal yang dia ketahui soal kejadian Vina Cirebon sebelum diperiksa penyidik pada 2016 silam.

Liga Akbar pun mengatakan, awalnya dia hanya tahu bahwa kejadian meninggalnya Vina dan Eky itu merupakan kecelakaan.

Selain itu, ia juga mengungkap keberadaannya saat peristiwa kasus Vina Cirebon itu terjadi.

"Yang saya tahu itu adalah kecelakaan pak. Tanggal 27 malam itu saya ada di warung SMA 4, dari sore jam 4 sampai jam 11 malam," kata Liga Akbar menjawab pertanyaan Farhat Abbas saat hadir di sidang PK Saka Tatal, Selasa, 30 Juli 2024.

Farhat pun lalu menanyakan perbedaan kesaksian Liga Akbar saat di BAP 2016 dan saat ini setelah pemuda itu mencabut BAP-nya.

Terkait hal itu, Liga mengungkapkan bahwa ketika dirinya diperiksa penyidik pada 2016 silam ia diarahkan seolah-seolah ada di lokasi kejadian kasus Vina Cirebon. Tapi sebenarnya, dirinya tidak berada di TKP dan tidak mengetahui peristiwa itu.

"Kalau tahun itu (2016) seolah-olah saya ada di lokasi kejadian pak, tapi saya sebenarnya nggak ada di situ dan nggak tahu kejadiannya," tuturnya.

Selanjutnya, Farhat Abbas menanyakan kepada Liga Akbar terkait sosok menyuruhnya menjadi saksi kala itu.

Liga pun menjawab bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana ayah almarhum Eky untuk menjadi saksi.