Terkini - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Liga Akbar bakal dipolisikan oleh pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas lantaran berbohong saat bersaksi pada 2016.
Selain Liga Akbar, tim pengacara Saka Tatal juga akan melaporkan saksi lainnya, yakni Aep dan Dede karena diduga memberi kesaksian palsu.
"Kita mengambil keputusan untuk melaporkan Aep dan Dede, kemudian Liga Akbar," kata Farhat Abbas kepada wartawan, dikutip terkini dari unggahan video kanal YouTube Official iNews, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Farhat, pihaknya melaporkan Liga Akbar ke polisi karena kesaksiannya pada 2016 yang belum lama ini dicabut oleh yang bersangkutan bisa mengubah kronologi kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Kenapa dilaporkan Liga Akbar? Karena kesaksian yang dicabut itu bisa merubah kronologis kejadian terjadinya pembunuhan," ungkap Farhat.
"Kita tidak tahu apa-apa poin yang dicabut, tapi yang jelas tidak ada pelemparan, pengejaran, pemukulan. Itu berbeda dengan yang diceritakan," sambungnya.
Sementara terkait Aep dan Dede, Farhat Abbas juga menduga keduanya berbohong saat bersaksi perihal kasus Vina Cirebon. Apalagi, mereka berdua tidak hadir di pengadilan pada 2016 silam.
"Aep dan Dede tidak hadir di pengadilan. Apakah dia bisa melihat dengan jarak 100 meter satu per satu nama (pelaku). Kalau dia gentle harusnya dia hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Liga Akbar Cahyana membantah adanya kejadian pelemparan batu terhadap Vina dan Eky, hal ini berbeda dengan pengakuan saksi lainnya, yakni Aep.
Bantahan soal adanya aksi pelemparan batu di kasus Vina Cirebon itu disampaikan Liga Akbar kepada kuasa hukumnya Yudia Alamsyah.















