Diduga Jadi Pelakor, Veni Oktaviana Dilabrak Istri Orang di Rumah

Diduga Jadi Pelakor, Veni Oktaviana Dilabrak Istri Orang di Rumah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai. Lalu ada celana dalam berwarna krem dan daster hitam corak bunga," bebernya.

Kepada polisi, keduanya pun mengaku sudah berhubungan badan sebanyak enam kali. Perbuatan itu dilakukan SH dan Veni Oktaviana di dalam rumah dosen itu saat istri dari pria tersebut sedang berada di luar kota.

"Keduanya juga sudah melakukan persetubuhan selama 6 kali di rumah tersebut," ungkap Umi.

Akibat perbuatannya, Veni Oktaviana dikeluarkan dari kampus UIN Raden Intan Lampung. Begitu pula dengan dosen SH juga dipecat dari universitas tersebut.