Fenny Frans Tak Jadi Beli Masjid di Makassar yang Dijual, Ini Alasannya

Fenny Frans Tak Jadi Beli Masjid di Makassar yang Dijual, Ini Alasannya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam foto yang beredar, tampak pagar masjid bernama Fatimah Umar itu ditempeli spanduk dengan tulisan "DIJUAL".

Pada isi spanduk itu juga tertulis nama pemilik lahan masjid tersebut, yakni atas nama Hilda Rahman beserta nomor WhatsApp yang bersangkutan.

Masjid Fatimah Umar itu dijual oleh Hilda Rahman seharga Rp3,5 miliar.

Menurut informasi Imam Masjid Fatimah Umar Ismail Kappaja, Hilda Rahman mengaku bahwa masjid itu dibangun oleh keluarganya sebagai masjid pribadi.

Masjid Fatimah Umar tersebut dibangun sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman.

Usai 30 tahun berdiri, pihak pemilik lahan lalu menjual masjid itu dengan alasan bahwa yang bersangkutan membutuhkan uang.

Uang hasil penjualan masjid Fatimah Umar itu, kata Ismail, dibutuhkan oleh Hilda Rahman untuk membeli sebuah lahan di Jakarta untuk dibangun pesantren.

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," ujarnya.