Teman Narkoba Marisa Putri Penabrak Renti Marningsih Ditangkap, Hendak Kabur ke Luar Kota

Teman Narkoba Marisa Putri Penabrak Renti Marningsih Ditangkap, Hendak Kabur ke Luar Kota

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kepada polisi, Tya pun mengakui bahwa dirinya ikut mengonsumsi narkoba itu bersama Marisa.

Selain dengan Marisa, ia juga mengungkap bahwa dirinya memakai barang haram itu bersama satu orang wanita lainnya dan 3 pria. Namun, Tya mengaku tak mengenal dekat ketiga pria itu.

"Nggak kenal saya," ucapnya kepada penyidik.

Sebelumnya, mahasiswi Pekanbaru Marisa Putri ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penabrakan terhadap ibu-ibu pemotor Renti Marningsih hingga korban tewas di tempat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, perempuan berusia 21 tahun itu pun langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, tersangka awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan. Ia datang dari arah timur menuju barat.

"Setiba di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin saat menggelar konferensi pers terkait kasus itu beberapa waktu lalu.

Setelah menabrak korban, tersangka tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban terjatuh dan menderita luka berat di kepala. Akibat luka tersebut, korban pun meninggal di tempat.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Alvin.

Alvin juga memastikan bahwa saat ini Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.