Mantan Pacar Ditangkap, Audrey Davis Ngaku Tak Tahu Dirinya Direkam Saat Berhubungan Badan

Mantan Pacar Ditangkap, Audrey Davis Ngaku Tak Tahu Dirinya Direkam Saat Berhubungan Badan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pemeran pria dalam video itu, yakni AP diketahui merupakan mantan kekasih Audrey. Laki-laki berusia 27 tahun ini ditangkap aparat di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketika ditangkap, AP awalnya tak mengakui bahwa dirinya adalah pemeran pria dalam video itu. Namun, setelah diperiksa penyidik, akhirnya yang bersangkutan mengakui.

Tak hanya menjadi pemeran pria dalam video itu, AP mengaku sebagai perekam dan penyebar video syur tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara ini, tersangka AP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Ade lewat keterangan tertulisnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan alasan tersangka AP menyebarkan video itu yakni karena sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan pornografi itu," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum sang mantan pacar ditangkap, Audrey Davis juga telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya.