Selain sebagai pemeran dalam video itu, AP juga mengaku sebagai perekam dan penyebar video syur tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara ini, tersangka AP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Ade lewat keterangan tertulisnya, Senin, 12 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan alasan tersangka AP menyebarkan video syur itu yakni karena sakit hati usai diputuskan oleh Audrey.
"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan pornografi itu," ujarnya.
Sebelum polisi menangkap AP, Audrey Davis juga telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu memang benar adalah dirinya.















