Kasus Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo, Keluarga Korban Akan Laporkan Penyebar Video

Kasus Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo, Keluarga Korban Akan Laporkan Penyebar Video

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Kasus video syur guru dan siswi Gorontalo sampai saat ini masih menuai perhatian publik. Kabar terbaru, pihak keluarga siswi yang menjadi korban dalam kasus itu mengaku akan melaporkan penyebar video tersebut.

Hal itu disampaikan Yudin Yunus, kuasa hukum dari keluarga korban. Ia menilai, beredarnya video syur itu di tengah-tengah masyarakat merupakan tindakan melanggar hukum, yakni pencemaran nama baik.

Maka dari itu, pihaknya akan melaporkan siapapun yang menyebarkan video itu. Saat ini, kata Yudin, pihak keluarga korban masih mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan video tersebut.

"Terkait siapa saja yang menyebarkan video tersebut, kami akan laporkan ke polisi, dan saat ini masih kita kaji dengan pihak keluarga korban," kata Yudin, dilansir terkini dari Antara, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Menurut Yudin, saat ini pihak keluarga masih belum mengetahui pasti siapa saja yang terlibat menyebarluaskan video itu.

Kendati demikian, ia dan keluarga korban akan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Yudin juga mengungkapkan, dalam beberapa hari lalu korban telah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo.

Berdasarkan informasi dari Polres Gorontalo, pemeran pria dalam video syur itu, yakni si oknum guru berinisial DH (57) sudaj ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan.

Pihak kuasa hukum keluarga korban juga menanggapi perihal beredarnya postingan yang disebut merupakan curhatan dari korban.

Yudin pun memastikan bahwa postingan itu bukan berasal dari korban dan akun yang membagikan unggahan tersebut adalah akun palsu.